Bersuci
yaitu suatu cara untuk menghilangkan hadas atau najis supaya sah untuk
menjalankan suatu ibadah tertentu.
Ada
beberapa cara bersuci dalam islam :
1. Berwudlu
2. Mandi
3. Tayamum
Adapun jenis-jenis
air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh macam :
1. Air hujan
2. Air sungai
3. Air laut
4. Air dari mata air
5. Air sumur
6. Air salju
7. Air embun
Dalam
pembahasan selanjutnya macam-macam air terbagi menjadi 4 macam :
1. Air suci dan mensucikan dinamakan juga air multak. Air ini dapat digunakan untuk bersuci.
2. Air yang suci dan bisa digunakan untuk bersuci tapi makruh digunakan seperti air musamas yaitu air yang terpanaskan oleh matahari.
3. Air suci tapi tidak mensucikan. Air ini terbagi penjadi 2. Pertama air sedikit yang sudah bekas dipakai untuk bersuci (wudlu atau mandi). Kedua air yang dicampur dengan air suci seperti air teh dan air kopi.
4. Air najis. Air ini ada 2 macam. Pertama air sedikit yang kemasukan najis. Kedua air banyak yang kemasukan najis sehingga berubah warna, bau dan rasanya.
Air sedikit adalah air yang kurang
dari dua kulah (kalau diukur dengan liter kurang lebih 216 liter. Jika
berbentuk bak maka ukurannya sekitar panjang 60 cm, lebar 60 cm dan dalam 60
cm). Air banyak adalah air yang lebih dari dua kulah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar