Pages

Rabu, 25 Mei 2016

Wudlu : Rukun, Sunah, Yang Membatalkan dan Larangan Bagi Orang Yang berhadats Kecil



 Barang siapa mau mengerjakan sholat maka diwajibkan untuk berwudlu dahulu. Jika tidak berwudlu maka tidak sah sholatnya. Tapi kalau ada halangan tertentu seperti tidak boleh terkena air maka boleh diganti dengan tayamum.
Rukun wudlu ada 6 yaitu :

  1. Niat ketika membasuh muka
  2.  Membasuh muka yaitu mulai dari telinga kanan sampai telinga kiri. Dari tempat tumbuhnya rambut atas kening sampai dagu bawah.
  3. Membasuh kedua belah tangan sampai dengan siku
  4. Mengusap sebagian kepala
  5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
  6. Tertib yakni berurutan dari nomor 1 sampai nomor 5 tidak boleh lompat-lompat.

Sunah-sunah wudlu yaitu :
  1. Membaca basmalah
  2.  Membasuk telapak tangan sampai pergelangan
  3. Berkumur kumur
  4.  Membersihkan hidung
  5. Menyela-nyela janggut yang tebal
  6.  Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri
  7.  Mengusap semua kepala
  8. Mengusap kedua telinga
  9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan jari-jari kaki
  10. Membasuh sebanyak 3 kali
  11.  Berturut-turut artinya tidak ada selang panjang antara basuhan satu dengan basuhan berikutnya.
  12. Berdoa sesudah wudlu
Yang membatalkan wudlu :
Hal-hal yang membatalkan wudlu adalah sebagai berikut :
  1. Ada sesuatu yang keluar dari perut melalui salah satu dari dua jalan kotoran, meskipun hanya angin.
  2. Tidur atau tertidur yang tidak dengan duduk yang terap
  3. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan sebagainya
  4. Tersentuh kemaluan dengan telapak tangan
  5. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan muhrim
 Orang yang berhadats kecil dilarang melakukan sholat baik wajib maupun sunah, thawaf di masjidil haram di sekitar ka'bah dan juga dilarang menyentuh al-qur'an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar