Sholat
secara bahasa berarti doa. Sementara secara istilah yaitu merupakan ibadah
wajib yang berupa ucapan dan perbuatan
yang diawali dengan takbirotul ikhrom dan ditutup dengan salam dengan syarat dan rukun tertentu. Setiap muslim yang
sudah baligh wajib menjalankan sholat 5 waktu setiap hari. Tidak ada toleransi
bagi muslim laki-laki dalam kondisi apapun untuk meninggalkannya. Semetara bagi
seorang wanita jika dalam keadaan haid tidak boleh sholat dan tidak diwajibkan
mengganti di hari yang lain sebagaimana kewajiban puasa.
Persyaratan seseorang yang diwajibkan sholat yaitu:
- Muslim (beragama Islam). Tidak wajib sholat bagi orang kafir asli. Jika seseorang murtad kemudian masuk islam maka dia wajib mengganti sholatnya selama dia murtad.
- Berakal sehat
- Baligh. Anak yang belum baligh tidak wajib sholat tapi ketika anak sudah menginjak umur 7 tahun sebisa mungkin mulai diperintah sholat.
Syarat sahnya sholat ada 6 perkara yaitu :
- Suci badannya dari hadas kecil dan besar
- Suci anggota badan, pakaian dan tempatnya dari najis
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
- Telah masuk waktu sholat
- Mengetahui cara melakukan sholat
Rukun Sholat
Rukun sholat ada 13 yaitu
:
- Niat yaitu melakukan sesuatu disertai dengan perbuatan.
- Berdiri bagi yang mampu. Jika tidak mampu diperbolehkan dengan diduduk atau berbaring
- Takbiratul ihram
- Membaca al-fatihah
- Ruku dengan tuma’ninah. Ruku yaitu membungkukan badan sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher dan kedua belah tangan memegang lutut sementara pandangan kearah tempat sujud. Tuma’ninah berarti tenang jadi tidak boleh tergesa-gesa.
- I’tidal yaitu bangkit dari ruku
- Sujud dengan tuma’ninah. Yaitu meletakkan kedua lutut, kedua tangan, kening dan hidung di atas lantai.
- Duduk diantara dua sujud dengan tuma’ninah
- Duduk tasyahud akhir
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca sholawat
- Salam ke kanan/yang pertama niat keluar dari sholat
- Tertib artinya berurutan
Sunah-sunah
sholat
Sunah sholat dibagi menjadi beberapa bagian :
- Sunah sebelum sholat
- Sunah Ab’ad
- Sunah haiat
Sunah sebelum sholat yaitu adzan dan iqomah. Adzan
adalah seruan sebagai tanda telah masuk waktu sholat. Sementara iqomah adalah seruan
hendak mengerjakan shalat.
Yaitu
perkara sunah tetapi kalau ditinggalkan harus diganti dengan sujud sahwi. Adapun
yang termasuk sunah ab’ad adalah :
- Tasyahud atau tahiyat awal
- Membaca qunut
Diantara sunah haiat dalam sholat yaitu :
a. Mengangkat
tangan ketika takbirotul ikhrom
b. Mengangkat
tangan ketika akan ruku’ dan bangun dari ruku’.
c. Mengangkat
tangan ketika berdiri dari tahiyat awal
d. Meletakkan
tangan kanan diatas tangan kiri dengan menggenggamnya dan meletakkannya di
bawah dada.
e. Membaca doa
iftitah sesudah takbirotul ikhrom
f. Membaca
ta’awudz
g. Membaca amin
h. Membaca
tasbih ketika ruku’ 3 kali
i.
Membaca tasbih ketika sujud 3 kali
j.
Membaca doa ketika duduk diantara dua sujud
k. Meletakkan
tangan di atas paha ketika duduk tahiyyat dengan menghamparkan jari-jari tangan
kiri diatas paha kiri dan menggenggam jari-jari tangan kanan kecuali telunjuk.
l.
Duduk iftirasy artinya duduk dengan cara menduduki kaki kiri,
sedang tapak kaki kanan berdiri dan jarinya terletak di tanah menghadap kiblat.
m. Duduk
tawaruk dalam tahiyyat akhir. Duduk tawaruk adalah duduk dengan mengulurkan
kaki kiri di bawah kaki kanan, sedang tapak kaki kanan berdiri dan ujung
jarinya menghadap kiblat.
n. Membaca do’a
sholawat secara sempurna.
o. Membaca doa
sesudah bacaan doa tahiyyat akhir selesai.
p. Membaca
salam yang kedua
q. Khusu’
Yang membatalkan sholat
- Berbicara dengan sengaja yang bukan bacaan sholat
- Bergerak banyak (tiga kali atau lebih) secara berturut-turut
- Makan
- Minum
- Tertawa
- Berhadas kecil atau besar
- Terbuka auratnya dengan sengaja
- Terkena najis yang tidak dapat dimaafkan
- Berubah niat seperti berniat keluar dari sholat
- Membelakangi kiblat
- Murtad (keluar dari islam) baik secara ucapan atau perbuatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar